JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile belum diterapkan di seluruh Polda.
Korlantas Polri menyebut, baru ada tiga Polda yang sudah menerapkan. Yakni, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan, mengatakan belum meratanya penerapan ETLE mobile itu dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.
Baca Juga: Jokowi Tawari Presiden Ukraina untuk Bawa Pesan Ke Putin
“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman.
Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.
Menurut Firman, pihaknya mendorong penerapan ETLE mobile di seluruh wilayah, namun karena biaya yang tidak sedikit, Polri membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program ETLE.
Baca Juga: Kabar Gembira. Tiga Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Seratus Persen
Mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Namun, anggaran pengadan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.
Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.
Artikel Terkait
Mau Ngebut di Jalan Tol? Mulai 1 April Polisi Terapkan Tilang Lewat ETLE
Ogah Bayar Tilang ETLE, Siap-siap STNK Diblokir
Tekan Pelanggar Lalulintas, Satlantas tak Hanya Andalkan ETLE Statis
Penindakan Operasi Patuh Candi di Wonogiri Diutamakan dengan Kamera ETLE
Tilang Pengendara di Jalan Tengah Sawah, Kapolres Sukoharjo: Mohon Maaf Jika PenegakanETLE Menimbulkan Polemik