Baru Tiga Polda Terapkan Penegakan ETLE Mobil Kamera Ponsel

- Kamis, 30 Juni 2022 | 16:35 WIB
Korlantas Polri menyebutkan baru ada tiga Polda yang menerapkan penegakan berbasis ETLE Mobile, salah satunya Polda Jateng. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)
Korlantas Polri menyebutkan baru ada tiga Polda yang menerapkan penegakan berbasis ETLE Mobile, salah satunya Polda Jateng. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile belum diterapkan di seluruh Polda.

Korlantas Polri menyebut, baru ada tiga Polda yang sudah menerapkan. Yakni, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan, mengatakan belum meratanya penerapan ETLE mobile itu dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.

Baca Juga: Jokowi Tawari Presiden Ukraina untuk Bawa Pesan Ke Putin

“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman.

Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.

Menurut Firman, pihaknya mendorong penerapan ETLE mobile di seluruh wilayah, namun karena biaya yang tidak sedikit, Polri membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program ETLE.

Baca Juga: Kabar Gembira. Tiga Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Seratus Persen

Mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Namun, anggaran pengadan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.

Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

“Jumat (1/7) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup,” kata Firman dilansir dari Antara.

Baca Juga: Belasan Santriwati di Beji Tumur Depok Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Ustad

Di sisi lain Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui tilang berbasis elektronik bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya.

Justru kata dia, dengan memasang kamera ETLE sebanyak mungkin diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kami ingin mendorong seluruh wilayah ini memanfaatkan teknologi, saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kami memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” kata Firman.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X