Baca Juga: Viral, Tak Pakai Helm saat Lewat jalan Persawahan di Sukoharjo, Pengendara Motor Dikirimi Tilang
Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.
Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.
Baca Juga: Satlantas Polres Boyolali Kirimkan 'Surat Cinta' pada 2.658 Pelanggar
Penerapan sistem tilang mobile tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.
"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan. **
Artikel Terkait
Mau Ngebut di Jalan Tol? Mulai 1 April Polisi Terapkan Tilang Lewat ETLE
Ogah Bayar Tilang ETLE, Siap-siap STNK Diblokir
Tekan Pelanggar Lalulintas, Satlantas tak Hanya Andalkan ETLE Statis
Penindakan Operasi Patuh Candi di Wonogiri Diutamakan dengan Kamera ETLE
Tilang Pengendara di Jalan Tengah Sawah, Kapolres Sukoharjo: Mohon Maaf Jika PenegakanETLE Menimbulkan Polemik