Baru Tiga Polda Terapkan Penegakan ETLE Mobil Kamera Ponsel

- Kamis, 30 Juni 2022 | 16:35 WIB
Korlantas Polri menyebutkan baru ada tiga Polda yang menerapkan penegakan berbasis ETLE Mobile, salah satunya Polda Jateng. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)
Korlantas Polri menyebutkan baru ada tiga Polda yang menerapkan penegakan berbasis ETLE Mobile, salah satunya Polda Jateng. (Tangkap layar YouTube NTMC Polri)

Baca Juga: Viral, Tak Pakai Helm saat Lewat jalan Persawahan di Sukoharjo, Pengendara Motor Dikirimi Tilang

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel dilakukan secara profesional.

Tidak semua anggota polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan, dan pelanggaran yang ditindak secara hukum bersifat tematik.

Baca Juga: Satlantas Polres Boyolali Kirimkan 'Surat Cinta' pada 2.658 Pelanggar

Penerapan sistem tilang mobile tersebut dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X