JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tidak terima ditegur polisi saat berkendara melawan arus, HFR (23) seorang wanita tabrka polisi dan mengamuk.
Teguran itu dilakukan saat HFR berkendara melawan arus di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut HFR mengamuk dengan menganiaya salah satu anggota polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Kunjungi Desa Wisata Bugisan di Kawasan Prambanan
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," ungkap Ahsanul.
Petugas telah meminta HFR untuk balik arah. Namun, perempuan tersebut tetap melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke anggota polisi.
Baca Juga: Oknum Bank Plecit Wonogiri Divonis Lima Bulan Penjara
"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku, lalu meminta pelaku untuk duduk dan menenangkan diri. Namun pelaku masih melawan, disitulah penganiayaan terjadi kepada anggota kami," tuturnya.
HFR melakukan pemukulan ke arah wajah petugas. Bahkan pelaku juga menggigit pergelangan tangan kanan dan sela jari petugas hingga berdarah.
Baca Juga: Fenomena Embun Upas Muncul di Kawasan Dieng
"Setelah itu pelaku masih memberikan perlawanan dengan menendang paha kiri petugas, selanjutnya pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil," tukasnya.
Dia menambahkan, HFR akhirnya diamankan ke Mapolrestro Jakarta Timur. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. **
sumber: PMJNews
Artikel Terkait
Kabar Gembira. Tiga Jalur Pendakian Gunung Merbabu Dibuka Seratus Persen
Jokowi Tawari Presiden Ukraina untuk Bawa Pesan Ke Putin
Baru Tiga Polda Terapkan Penegakan ETLE Mobil Kamera Ponsel
Pelaku Pembunuhan di Kebayoran Lama Infakkan Uang Korbannya ke Masjid