YOGYAKARTA, suaramerdeka-solo.com - AL, salah satu tersangka pemicu kerusuhan di Babarsari Yogyakarta beberapa hari lalu menyerahkan diri ke Polda DIY.
AL atau L ditetapkan sebagai tersangka dan DPO terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta menuturkan AL alias L menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7) pagi bersama sejumlah rekannya.
Baca Juga: Halangi Penangkapan Mas Bechi, Sopir dan Puluhan Relawan Diamankan Polisi
Menurut Ade, sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," ucap dia dikutip dari Antara.
Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7), AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Pencabulan Yang Menjerat Anak Kiai Jombang Hingga Jadi DPO Polda Jatim
Dua tersangka tersebut, dikatakan Ade, melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena panah," ucap dia.
Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Baca Juga: Poda DIY Tetapkan Dua Orang Tersangka Kerusuhan Babarsari Yogyakarta
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari juga disebutkan ikut menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu. **
Artikel Terkait
Pertikaian Antarkelompok, Suasana Yogyakarta Siang Ini Mencekam
Yogyakarta Masih Mencekam, Jalan Babarsari Ditutup
Perhatian untuk Aira Terus Mengalir. Henry Indraguna Center Serahkan Bantuan untuk Meringankan Pengobatan
Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah dan Orangtua Santri Tarik Anaknya