JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kemenag akhirnya merespon statmen dari Kabareskrim terkait izin operasional ponpes Shiddiqiyyah.
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Baca Juga: Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah dan Orangtua Santri Tarik Anaknya
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono.
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Sejak 2021, Bea Cukai Surakarta Amankan 5 Juta Rokok Ilegal
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Pencabulan Yang Menjerat Anak Kiai Jombang Hingga Jadi DPO Polda Jatim
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono. **
sumber; kemenag
Artikel Terkait
BRI Tegaskan Aplikasi BRI Tidak Jebol, Social Engineering Merugikan Nasabah
Halangi Penangkapan Mas Bechi, Sopir dan Puluhan Relawan Diamankan Polisi
Dinkes Karanganyar Pantau Intensif Perkembangan Aira
Tiga Nama Bersaing di Pilkades PAW Singopadu Sragen
Satu Tersangka Pemicu Kerusuhan Babarsari Yogyakarta Serahkan Diri, Satunya Masih Buron
Puan Maharani Serahkan 16 Ekor Hewan Kurban ke Sukoharjo, Terdiri dari 6 Sapi dan 10 Kambing