Yogyakarta, suaramerdeka-solo.com - Tersangka kasus kerusuhan Babarsari Yogyakarta beberapa hari lau bertambah menjadi lima orang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan kerusuhan di Babarsari, Depok, Sleman. Sehingga total tersangka menjadi lima orang.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Jumat, menyebutkan, dari lima orang tersangka, dua di antaranya terkait dengan kekerasan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Baca Juga: Satu Tersangka Pemicu Kerusuhan Babarsari Yogyakarta Serahkan Diri, Satunya Masih Buron
Sedangkan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7).
"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade dikutip dari Antara.
Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran.
Baca Juga: Mas Bechi Dijebloskan ke Ruang Isolasi Rutan Medaeng
Ade menjelaskan bahwa RB alias D dan JNE merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan pada Sabtu (2/7) dini hari.
Di Kafe MG, awalnya terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer. Dimana RB mendorong korban.
"Dia juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 cm, kemudian membacok salah satu korban mengenai bahu kanan."
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, JNE menusuk pinggang kanan korban. Akibatnya salah satu korban terkena di dada kiri, dan satu korban lainnya terluka di tangan kiri.
Polisi menjerat dua tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Adapun AL dan YDM merupakan tersangka kasus kekerasan di Jambusari yang merupakan buntut dari keributan di Kafe MG.
Artikel Terkait
Pertikaian Antarkelompok, Suasana Yogyakarta Siang Ini Mencekam
Yogyakarta Masih Mencekam, Jalan Babarsari Ditutup
Poda DIY Tetapkan Dua Orang Tersangka Kerusuhan Babarsari Yogyakarta
Ini Kronologi Kasus Pencabulan Yang Menjerat Anak Kiai Jombang Hingga Jadi DPO Polda Jatim
Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Terancam 12 Tahun Penjara, Mas Bechi Anak Kiai dari Ponpes Shiddiqiyyah Dijerat Pasal Berlapis