Tersangka Kerusuhan Babarsari Yogyakarta Bertambah jadi Lima Orang, Satu Buron

- Jumat, 8 Juli 2022 | 22:46 WIB
Tersangka kerusuhan di Babarsari Yogyakarta beberapa waktu lalu, bertambah jadi 5 orang. (Tangkap Layar)
Tersangka kerusuhan di Babarsari Yogyakarta beberapa waktu lalu, bertambah jadi 5 orang. (Tangkap Layar)

Dalam peristiwa kekerasan pada hari Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.30 WIB itu, menurut dia, setidaknya tiga orang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Halangi Penangkapan Mas Bechi, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka

Tersangka AL mendatangi lokasi itu dengan membawa senjata tajam berbentuk parang, kemudian menghasut 50 orang yang datang bersamanya untuk melakukan penyerangan.

Berikutnya, tersangka YDM alias B melakukan pembacokan terhadap salah satu korban.

"Ada dugaan tersangka YDM ini membawa senjata tajam. Ada yang bilang parang, ada yang bilang berbentuk pedang," ujar Ade.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak.

Baca Juga: Tersangka Tembak Shinzo Abe dengan Pistol Rakitan Sendiri

Khusus untuk tersangka AL polisi juga mengenakan Pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut orang untuk berbuat kejahatan.

Sedang pelaku berinisial R hingga kini masih diburu polisi. Sebelumnya, yang bersangkutan ditetapkan tersangka untuk kasus di Jambusari dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7) siang, menyebabkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.

Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7) pagi, yang merupakan buntut dari kericuhan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan, Sleman. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X