JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Sebuah insiden saling tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas salah satu petinggi Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dengan luka tembak.
Mabes Polri telah mengkonfirmasi adanya penembakan antara sesama anggota polisi di Duren Sawit. Korban meninggal adalah seorang anggota yang sedang dapat tugas jaga di Propam Polri.
Baca Juga: Kasus Covid Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Pakai Masker
Informasi itu diperoleh dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juni 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB atau jam 5 sore,’’ kata Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, peristiwa penembakan terjadi antara Brigadir J yang sedang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang berada di lokasi yang sama.
"Saat itu, Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,’’ ujar Ramadhan.
Baca Juga: Begini Kondisi Kesehatan Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo Sebelum Meninggal
Ramadhan melanjutkan, Brigadir J yang mengacungkan senjata api pertama kali dan melayangkan tembakan pertama. Kaget, Bharada E bergerak cepat berupaya menghindar dari tembakan.
Selang beberapa detik saja, balasan peluru dilesatkan ke arah Brigadir J hingga tewas.
"Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,’’ kata Ahmad Ramadhan.
Saat ini, jenasah Brigadir J sudah dipulangkan kepada pihak keluarga di Jambi untuk dimakamkan di kampung halamannya. Bharada E juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Bulan Suro di Sragen, Kemungkinan Gesekan Antarperguruan Silat Diantisipasi
Kejadian itu masih ditelusuri lebih dalam oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Ini Syarat Terbaru Penumpang Kereta Api Mulai 17 Juli
Kabar Duka, Mantan Wali Kota Solo Imam Soetopo Meninggal Dunia
Tuntut Kesejahteraan, Perangkat Desa di Banyumas Demo ke Kantor Bupati
Direktur PDAM Solo Dicopot Gibran, Usai Terlibat Dugaan Pencabulan
Tertidur Saat Merebus Daging dengan Tungku Kayu, Rumah di Tawangmangu Ludes Terbakar