Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak

- Selasa, 12 Juli 2022 | 15:48 WIB
CCTV di rumah Kadiv Propam lokasi tembak menembak Brigadir J dan Bharada E disebut rusak. (foto ilustrasi ElasticKomputeFarm)
CCTV di rumah Kadiv Propam lokasi tembak menembak Brigadir J dan Bharada E disebut rusak. (foto ilustrasi ElasticKomputeFarm)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kamera pengawas atau CCTV di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan rusak saat tragedi polisi saling tembak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut CCTV sudah rusak sejak dua minggu lalu sehingga tidak dapat merekam baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Herdi kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Terdapat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Kendati begitu kata Budhi, pihaknya juga mencari rekaman CCTV lain yang berada disekitaran lokasi kejadian.

Termasuk lanjutnya, dengan melakukan penyidikan secara scientific crime investigation.

"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific," ujarnya.

Baca Juga: Muncul Cuitan Penolakan Pembebasan Lahan di Wadas, Polda Jateng Imbau Saling Menghormati

"Kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," kata Budhi menambahkan.

Kombes Budhi juga menjelaskan bahwa, rumah yang menjadi TKP baku tembak itu merupakan rumah singgah untuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Gibran Minta Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Toya Wening Solo Diusut Tuntas

Dimana jika ada keluarga yang dari luar kota dan sembari menunggu hasil PCR keluar, melakukan isolasi mandiri di rumah itu.

"Kalau rumah aslinya pak Kadiv itu jaraknya 1 KM dari lokasi."

Adapun dalam kasus ini Budhi menjelaskan belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka karena belum memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga: Video Mendag Kampanyekan Anaknya Viral, Presiden Jokowi: Paling Penting Urus Harga Minyak Goreng

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X