JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polisi dikabarkan sudah mengamankan oknum yang mengintimidasi jurnalis saat meliput di komplek rumah Kadiv Propam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa polisi yang mengintimidasi wartawan yang meliput rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," terang Dedi Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Video dan Foto Dihapus, Jurnalis Diintimidasi Saat Meliput di Kediaman Kadiv Propam
Menurut Dedi, anggota Polri yang melakukan intimidasi tengah ditindaklanjuti untuk proses etik yang ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," ucap Dedi.
Meski begitu, Dedi belum mau mengungkapkan identitas dari anggota yang berhasil ditangkap, lantaran melakukan tindak intimidasi tersebut.
Baca Juga: Begini Prosesi Penyerahan SK hingga Kirab Hari Lahir Sukoharjo Ke 76
Dirinya menegaskan pelanggaran semacam ini akan ditindaklanjuti oleh Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
"Di kesempatan ini seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," tutur Dedi.
Baca Juga: Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Solo Dijadwalkan Tiba Malam Nanti
Untuk diketahui, dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Oknum itu menghapus bahan liputan berupa video dan foto wartawan. **
sumber: PMJnews
Artikel Terkait
Sosok Bharada E Penembak Brigadir J Dibongkar Netizen
Anggota DPR RI Berinisial DK Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan di 3 Kota
Bejat! Di Mojokerto, Guru Ngaji Cabuli 2 Siswa SD dan 1 Siswa SMP
Mengenal Pistol Glock 17 Karya Insinyur Austria yang Digunakan Bharada E Tembak Brigadir J
Jurnalis Diintimidasi di Komplek Rumah Kadiv Propam, Polisi: Buat laporan Biar jelas, Ojo Mengandai-andai