Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberitahu Ponsel Diretas

- Minggu, 17 Juli 2022 | 18:51 WIB
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Komnas HAM mulai mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban tewas baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Ikbal Muqorobin/Harian Terbit)
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Komnas HAM mulai mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban tewas baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Ikbal Muqorobin/Harian Terbit)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi bahwa ponsel Brigadir J diretas.

Komnas HAM sendiri bertemu dengan keluarga Brigadir J terkait kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Minggu (17/7).

Baca Juga: Video Pengacara Keluarga Brigadir J Tunjukkan Foto Sejumlah Luka, Beredar di Medsos

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya. Termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa dan lainnya," tambahnya.

Selain itu Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Baca Juga: Malam ini Final Piala Presiden, BRIMo Penalty Shoot Kembali Ramaikan Kompetisi Puncak

"Informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J."

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

Baca Juga: Proyek Tol Yogya-Solo Akibatkan Jalan Desa Rusak Berat, Tanah Urug Diduga dari Tambang Ilegal

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. **

sumber: ANTARA

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X