suaramerdeka-solo.com - Keluarga Brigadir J mengambil keputusan melaporkan meninggalnya anggota polisi itu di rumah Kadiv Propam.
Keluarga Brigadir J akan membuat laporan terkait kasus dugaan pembunuhan di Mabes Polri yang direncanakan Senin, 18 Juli 2022 (hari ini).
Rencana pelaporan itu dibenarkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak.
Baca Juga: Kecelakaan, Mantan Wakil Bupati Banjarnegara Meninggal Dunia
"Kami on the way Mabes (untuk buat laporan)," kata Johnson dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.
Johnson belum bisa merinci mengenai laporannya terdebut. Namun ia mengaku menyiapkan sejumlah barang bukti dalam laporan itu.
Rencananya Johnson bersama timnya akan mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Diberitahu Ponsel Diretas
Mereka nantinya akan membuat laporan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, berdasarkan keternagan polisi, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam dan menodongkan pistol. Setelah itu terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Artikel Terkait
Perkuat Digitalisasi, BRI Jalin Kolaborasi Bersama Pertamina Lubricants Luncurkan Aplikasi POWER
Belum Daftar PSE, Google dan WhatsApp Terancam Diblokir?
Heboh, Ikan Raksasa Terdampar Di Permukiman Warga Pasca Banjir Garut
Video Pengacara Keluarga Brigadir J Tunjukkan Foto Sejumlah Luka, Beredar di Medsos