JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memasuki babak baru.
Setelah tim khusus melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, kini kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut naik status menjadi penyidikan.
Perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan dikonfirmasi Mabes Polri. Dengan naiknya status penanganan perkara tersebut, penyidik telah menemukan adanya tindak pidana dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Empat Komjen dalam Tim Khusus Polisi Tembak Polisi, Lemkapi: Baru dalam Sejarah Polri
‘’Iya (naik penyidikan),’’ kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Selasa, 19 Juli 2022.
Mabes Polri menyebut kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo sudah naik ke penyidikan.
Menurut Kadiv Humas Polri, kasus yang mendapat sorotan publik itu sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, namun tetap dengan melibatkan Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Terdapat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
‘’Ya betul sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polres Metro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim memberikan asistensi,’’ kata dia.
Pelimpahan kasus penembakan yang masih penuh misteri itu ke Polda Metro Jaya dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara tersebut.
Hal itu sesuai dengan Komitmen Kapolri, agar kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (Scientific Crime Investigation).
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak
Dalam kasus itu ada dua laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara. Pertama laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan. Sedangkan yang kedua tentang ancaman kekerasan perempuan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa penanganan perkara itu dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi. Kapolri menyebut semua proses yang dilakukan akan dibuktikan secara scientific.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Posisi tersebut kini diemban Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Purnomo.**
Artikel Terkait
KNKT Turun Lapangan, Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Cibubur Diumumkan dalam Dua Hari
Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Ditetapkan Tersangka
Rencana Kominfo Blokir PSE yang Belum Daftar Tuai Penolakan Netizen
Mayatnya Ditemukan di Sungai Nguter, Keluarga Menduga Alan Korban Pembunuhan
Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalan, Sekda Pemalang Jadi Tersangka