Hal itu sesuai dengan Komitmen Kapolri, agar kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (Scientific Crime Investigation).
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak
Dalam kasus itu ada dua laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara. Pertama laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan. Sedangkan yang kedua tentang ancaman kekerasan perempuan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa penanganan perkara itu dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi. Kapolri menyebut semua proses yang dilakukan akan dibuktikan secara scientific.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Posisi tersebut kini diemban Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Purnomo.**
Sumber: Antara
Artikel Terkait
KNKT Turun Lapangan, Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Cibubur Diumumkan dalam Dua Hari
Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Pertamina Ditetapkan Tersangka
Rencana Kominfo Blokir PSE yang Belum Daftar Tuai Penolakan Netizen
Mayatnya Ditemukan di Sungai Nguter, Keluarga Menduga Alan Korban Pembunuhan
Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalan, Sekda Pemalang Jadi Tersangka