JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.
"Hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Satu Penembak Istri TNI di Banyumanik Semarang Diringkus
Namun demikian, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak, masih menunggu perkembangan.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa
Untuk diketahui, Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. **
sumber: PMJNews
Artikel Terkait
Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi Viral, Polri Bergerak. Tangkap Roy Suryo Menggema di Twitter
Buntut Unggahan Stupa Mirip Presiden, Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin: Kita Doa Bareng bareng Orang Ini Segera Diproses
Perwakilan Umat Buddha Indonesia Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Saksi Kasus Cuitan Roy Suryo tentang Stupa Borobudur Mirip Presiden Jokowi Diperiksa Polisi
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden, Polisi Segera Umumkan Status Roy Suryo
Kasus Meme Stup Candi Borobudur Mirip Presiden Naik ke Penyidikan, Status Roy Suryo Tersangka?