JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Meski sudah mengantongi sejumlah keterangan dan menyebut kasus kematian Brigadir J semakin terang, namun
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan hingga saat ini belum bisa memberikan kesimpulan.
Bahkan, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca Juga: Kericuhan di Yogyakarta Dikabarkan Menyebabkan Suporter Meninggal, Polda DIY Membantah
Sebab Komnas HAM masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam.
Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Ternyata Kopda M Pernah Berkali-kali Berencana Lenyapkan Istrinya. Mulai dari Racun Hingga santet
Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.
"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.
Artikel Terkait
Viral, Video Emak-emak Berhijab dan Kacamata Hitam Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Foto Mesra Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Ariel NOAH Jadi Sorotan
Karo Paminal Dicopot, Posisinya digantikan Brigen Anggoro Sukartono
Panglima TNI Pastikan Kasus Kematian Sertu Bayu yang Diduga Dianiaya Senior, Berlanjut
Status Bharada E Tersangka? Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri