suaramerdeka-solo.com - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai hasil otopsi ulang Brigadir J akan merubah jalan cerita kasus kematian Brigadir J.
Dalam sebuah acara di salah satu televisi, Susno Duadji mengatakan, jika apa yang didapatkan dalam otopsi ulang berbeda dengan hasil otopsi ulang pertama, maka ceritanya akan lain.
"Kalau apa yang didapat dari hasil forensik (otopsi ulang) berbeda dengan hasil dokter forensik pertama, maka akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat," ujar Susno.
Baca Juga: Makam Brigadir J Dibongkar, Peti Jenazah Dibawa ke Rumah Sakit
Karena menurut Susno, penyidikan saat ini adalah kasus tembak menembak. Berarti waktu saat ditembak masih hidup. Tapi kalau ternyata dia (Brigadir J) dianiaya dulu, maka ceritanya akan berubah 180 derajat.
Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi menegaskan proses ekshumasi dan otopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli. Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial.
"Artinya apa, hasil otopsi ulang yang dilaksanakan miliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Baca Juga: Kadiv Humas: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Punya Dua Konsekuensi
Dan yang kedua adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis.
"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk memnta hasil otopsi sbgaia tmabahan alat bukti yang nanti dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujarnya Dedi.
Dedi menegaskan, proses otopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas yang sifatnya independen dan imparsial. **
Artikel Terkait
Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Penembakan Brigadir J Secara Deskriptif
Sopir Odong-odong Maut Diperiksa Polisi, 3 Dari 9 Korban Meningggal Masih Anak-anak
Kasus Bocah Diminta Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, 3 Teman Korban Jadi Tersangka
Belasan Perwira Polres Wonogiri Dirotasi, Ini Daftar Namanya