JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyentil pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
Mereka meminta semua pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau "karangan bebas".
Menurut Patra M Zein, tim pengacara Putri Candrawathi, pendapat mengenai kasus Brigadir Yoshua harus disampaikan berdasarkan fakta.
Baca Juga: Pengisian Perdes di Desa Sugihan Bendosari, Geger. Pak Lurah Inginkan Menantunya, pak Camat Mau yang Lain
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra dilansir dari Antara.
Menurut mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir Josua yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri.
Baca Juga: Butuh Waktu 4-8 Minggu untuk Ketahui Hasil Akhir Otopsi
"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan," ujar Patra.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.
Artinya tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi.
Baca Juga: Kadiv Humas: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Punya Dua Konsekuensi
"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak.
Artikel Terkait
Foto Mesra Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Ariel NOAH Jadi Sorotan
Karo Paminal Dicopot, Posisinya digantikan Brigen Anggoro Sukartono
Sebut Kasus Semakin Terang, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kasus Kematian Brigadir J
Apakah Bharada yang Menembak Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM
Susno Duadji: Jika Hasil Otopsi Ulang Berbeda dengan Otopsi Pertama, Ceritanya akan Berubah 180 Derajat
Otopsi Ulang Selesai, Ibunda Brigadir J Menangis Histeris
Berdasarkan Rekaman Video, Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga