Video Mesum PNS dan Guru P3K SD Hebohkan Ciamis

- Kamis, 28 Juli 2022 | 19:57 WIB
Ilustrasi beredar video mesum di Ciamis (Pexels/Thirdman)
Ilustrasi beredar video mesum di Ciamis (Pexels/Thirdman)

CIAMIS, suaramerdeka-solo.com – Masyarakat Ciamis sedang dihebohkan beredarnya video mesum yang diduga dilakukan seorang PNS dan Guru P3K di sebuah SD di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video mesum yang dilakukan guru itu dinilai mencoreng kalangan pendidik di Tatar Galuh Ciamis.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Polres Ciamis.

Baca Juga: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tuanya. Diduga Menenggak Racun

Video berisi adegan dewasa yang dilakukan dua guru sebuah SD di Sukadana, Ciamis itu diunggah melalui grup WA PGRI pada 12 Juli 2022 dinihari.

Belum diketahui motif penyebaran video berisi adegan tidak senonoh berdurasi 2 menit 50 detik itu.

Baca Juga: Obat-obatan Senilai Rp983 Juta Kedaluwarsa

"Oknum dimaksud, sekarang dalam penanganan Disdik secara serius. Kami terima laporan dari kepala sekolah pelaku pada 18 Juli 2022,’’ kata Sekretaris Disdik Ciamis, Endang Kuswana, Selasa 26 Juli 2022.

Menurut laporan kepala sekolah, kejadian itu terjadi sekitar lima tahun lalu. Disdik pun sudah memanggil kedua pelaku. Namun, hanya pelaku wanita yang memenuhi panggilan.

Endang Kuswana menambahkan, berdasarkan keterangan dari pemeran wanita, video mesum tersebut dibuat sekitar lima tahun lalu atau sebelum pelaku wanita menjadi guru P3K.

Baca Juga: Gara-gara Ingin Buat Konten Video Ditabrak Truk, Seorang Pemuda Tewas

Pelaku laki-laki yang berstatus PNS tidak datang memenuhi panggilan. Padahal, sudah dilayangkan dua kali panggilan. Kedua pelaku bekerja di sekolah dasar yang sama.

Diduga yang menyebarkan video mesum itu adalah pelaku laki-laki, sebab yang perempuan mengaku tidak memiliki video dimaksud.

‘’Kami akan melakukan pemanggilan ketiga, terakhir untuk proses indisipliner tentang disiplin PNS. Sedangkan untuk tindakan asusila sudah dalam penanganan aparat penegak hukum,’’ ujar dia. **

sumber: Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X