JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui menyunat dana kemanusiaan donasi dari masyarakat senilai Rp450 miliar.
“Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya kurang lebih Rp2 triliun. Dana tersebut dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih Rp450 miliar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Yayasan ACT, lanjutnya, menghimpun dana masyarakat sejak 2005 sampai 2020 dengan total nominal terkumpul sekitar Rp2 triliun.
Baca Juga: Bejat! Berdalih Usir Gangguan Gaib, Guru Spiritual di Ngawi Perkosa Anak Hingga 200 Kali
Dasar yang dipakai oleh yayasan untuk melakukan pemotongan tersebut adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina Yayasan ACT dengan pemotongan berkisar 20 sampai dengan 30 persen.
Kemudian pada tahun 2020 sampai dengan sekarang berdasarkan Opini Komite Dewan Syariah Yayasan ACT pemotongan dilakukan sebesar 30 persen.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Ancaman Gempa dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa
“Pemotongan sebesar Rp400 miliar dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan."
Selain dana donasi masyarakat, ACT juga mengelola dana ACT dari Boeing sebesar Rp103 miliar.
Baca Juga: Mantan Presiden ACT dan Tiag Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
Artikel Terkait
Mahfud MD Mengaku Pernah Ditodong ACT Usai Khutbah Jum'at
PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Kelompok Al Qaeda Turki Senilai Rp1,7 Miliar
Bareskrim Polri Selidiki Penyimpangan Dana Korban Kecelakaan Lion Air Senilai Rp138 Miliar oleh ACT
Kasus ACT, Polisi Tetapkan Empat Tersangka