Protes Tarif, Pelaku Wisata di Labuan Bajo akan 'Lockdown' Selama Agustus. Yang Nekat Buka akan Dibakar

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:18 WIB
Suasana Saat Aksi Demonstrasi Warga Pulau Komodo Labuan Bajo (Lintas Pewarta)
Suasana Saat Aksi Demonstrasi Warga Pulau Komodo Labuan Bajo (Lintas Pewarta)

suaramerdeka-solo.com - Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menyatakan akan melakukan 'lockdown' sebagai bentuk protes kenaikan tarif masuk.

Asosiasi Pelaku Pariwisata maupun Individu Pelaku Pariwisata memutuskan akan mogok beroperasi sebagai bentuk protes kenaikan tarif masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta.

"Labuan bajo ini milik rakyat, bukan milik politisi!," kata seorang pria di lokasi protes, Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Karung Dibuang ke Tempat Sampah. Begini Ciri-cirinya

"Kita lockdown tanggal 1 sampai tanggal 30 (Agustus), Tidak boleh ada aktivitas!," tuturnya menambahkan.

Dia juga menegaskan akan ada tim yang dibentuk untuk mengawasi aktivitas lockdown para pelaku pariwisata. Jika ada yang ketahuan menjalankan usahanya, mereka harus siap untuk dibakar.

Baca Juga: Sungai Perengsari Diduga Tercemar Pertamax, DLH Sukoharjo Minta SPBU Bongkar Tangki Penampungan

"Nanti kita akan bentuk tim, sweeping! Ada nanti tim 10 kita yang akan jalan," ucapnya.

"Siapa yang bergerak hotel, nanti bakar! siapa yang bergerak kapal, bakar! siapa yang bergerak guide, bakar di tempat!," tuturnya.

Sebelumnya, pelaku pariwisata di Labuan Bajo memutuskan menggelar aksi mogok sebagai buntut naiknya harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.

"Pada hari ini, Sabtu, 30 Juli 2022, dengan ini kami menyampaikan nota kesepahaman bersama," ucap perwakilan pelaku pariwisata.

Baca Juga: Empat Kebo Bule Sita Perhatian Warga saat Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo

Pertama, pelaku pariwisata menyepakati keputusan untuk mogok beroperasi sebagai bentuk protes kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo.

"Kami asosiasi penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata kabupaten Manggarai Barat menyepakati sebuah keputusan bersama sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah pusat terkait dengan kenaikan tarif masuk taman nasional komodo yang diberlakukan per 1 Agustus 2022," tuturnya.

Baca Juga: Air Sungai Perengsari di Kartasura Diduga Tercemar BBM Jenis Pertamax

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X