JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Mabes Porli menyebutkan, sebanyak 55 dari 60 WNI yang disekap di Kamoja sudah dibebaskan oleh kepolisian setempat.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Mereka yang dibebaskan tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja.
Baca Juga: 54 TKI Dikabarkan Disekap di Kamboja, Salah Satunya Warga Jakarta Kelahiran Solo
Ramadhan mengungkapkan seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.
Dalam upaya pembebasan 60 WNI yang disekap tersebut, Polri melalui Atasenya di Kamboja telah melakukan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal.
Baca Juga: Jumlah TKI yang Disekap di Kamboja Sebanyak 60 orang
Diketahui bahwa jumlah WNI yang disekap awalnya sebanyak 53 orang, dari hasil koordinasi yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 60 orang.
Keberadaan ke 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.
Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Baca Juga: Nyerempet Angkot, Pengendara Yamaha Alfa Terpental dan Tertabrak Bus Pariwisata
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut. **
sumber: ANTARA
Artikel Terkait
Mayat Wanita Dalam Karung Dibuang ke Tempat Sampah. Begini Ciri-cirinya
Protes Tarif, Pelaku Wisata di Labuan Bajo akan 'Lockdown' Selama Agustus. Yang Nekat Buka akan Dibakar
Penetapan 5 Tersangka Tawuran Antar Suporter Dipertanyakan, Ini Penjelasan Polres Sleman
Pengacara Brigadir J Sebut Ketika Kepala Dibuka Otaknya Tidak Ditemukan. Lalu Dimana?
STNK Mati Pajak Dua Tahun Datanya akan Dihapus dan Dianggap Bodong