JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Istri dan anak Irjen Ferdy Sambo mengalami trauma berat pasca insiden di rumah dinasnya.
Hal itu diungkapkan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/7/2022).
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," tuturnya Irjen ferdy Sambo di Bareskrim.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengimbau masyarakat tak memberikan asumsi atau persepsi. Sehingga membuat simpang siur peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.
"Saya juga berharap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doanya," pungkasnya.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Timsus Bareskrim terkait dengan tewasnya Brigadir J ditembak Bharada E di Duren Tiga, pada 8 Juli 2022 silam. **
Artikel Terkait
Ini Bunyi Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 yang Dijeratkan pada Bharada E
Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
Dulu Disebut Menembak Brigadir J Karena Membela Diri, Kini Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan
Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Pasal Yang Disangkakan ke Bharada E Tidak Sesuai yang Dilaporkan