JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Sempat santer beredar informasi di kalangan wartawan, bahwa Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022).
Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah isu tersebut. Dia menyebut, belum ada penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," tegas Dedi, kepada awak media di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam, dilansir dari PMJNews.
Baca Juga: Ini Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri Kasus Tewasnya Brigadir J. Salah Satunya Ferdy Sambo
Menurut dia, Ferdy Sambo hanya diamankan di ruang khusus dalam Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, lantaran diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.
Dia menjelaskan, pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus itu, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi itu, lanjut dia, beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.
"Karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," tambah dia.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sebut Istri dan Anaknya Trauma dan Minta Doa
Sebelumnya santer beredar kabar, Ferdy Sambo ditangkap berkait penembakan yang menyebabkan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas tertembak di rumah dinasnya, di Kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu, Mabes Polri telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bharada E. Namun, Komnas HAM mengatakan kemungkinan tersangkanya bukan hanya Bharada E.**
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kasus Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa dan Saya Pegang Catatan
Ini Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri Kasus Tewasnya Brigadir J. Salah Satunya Ferdy Sambo
Material Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Ditarik Lagi. Ini Penyebabnya
Tiba-tiba Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri
4 Polisi yang Hambat Pengusutan Tewasnya Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus