Dijelaskan Jenderal dengan dua bintang emas di pundak ini, motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan. Dia memastikan hal tersebut akan disampaikan di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan inshaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
Baca Juga: Mahfud MD: Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/8/2022).
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Disebut-sebut Punya Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo, Ini Kata AKP Rita?
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan. **
sumber: PMJNews
Artikel Terkait
Hanya Melaksanakan Perintah, Bagaimana Peluang Bharada E Lolos dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
5 Data Rekaman CCTV Hasil Uji Balistik Tim Puslabfor Diminta Komnas HAM
Netizen Serukan Ketua Harian Kompolnas Irjen Purn Benny Mamoto Dicopot
Kabareskrim Sesalkan Tindakan Kuasa Hukum Bharada E Dahului Penyidik
200 Ribu Bibit untuk Tiga Daerah Solo Raya, Jokowi Tanam Kelapa Genjah di Giriroto