JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, indikasi obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J, semakin kuat.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai meninjau TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
‘’Sejak awal, kami bilang ada indikasi obstruction of justice kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,’’ kata Choirul Anam seperti dilansir PMJ News.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Tega Jika Bharada E Jadi Tumbal Kematian Brigadir J
Saat berada di TKP penembakan Brigadir J hingga tewas, Komnas HAM memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.
Sesuai janji Komnas HAM kepada awak media dan publik, sejak awal menangani kasus tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan ke TKP ketika sudah memiliki semua bahan.
‘’Kami mengecek semua bahan yang kami punya. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu membuat peristiwanya semakin terang benderang,’’ ujar Choirul Anam.
Baca Juga: 5 Data Rekaman CCTV Hasil Uji Balistik Tim Puslabfor Diminta Komnas HAM
Dia menambahkan, dengan menguji langsung bahan yang dimiliki di lokasi kejadian, maka hasil pengujiannya mengindikasikan obstruction of justice semakin kuat.
Rombongan Komnas HAM tiba di lokasi terjadinya penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.
Artikel Terkait
Byurrr... Serunya Lomba Meniti Bambu di Kali Jaran, Kades Pun Ikut Lomba
HUT RI, Bendera Sepanjang 100 Meter Siap Dibentangkan di Puncak Merbabu
Koordinat Google Map Bocor, Tempat Usaha Pencuri Coklat Alfamart Diserang Netizen
Temukan Kejanggalan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Saksi Itri Ferdy Sambo
Kecelakaan Karambol di Pertigaan Patung Sukarno Boyolali, Dua Orang Terluka