JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Komnas HAM tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di TKP Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung usai Komnas HAM melakukan cek ulang di lokasi tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022).
Komnas HAM lakukan cek TKP untuk mencocokan data dan informasi yang ada langsung ke lokasi kejadian. Menurutnya, Brigadir J hanya mengalami luka tembak.
Baca Juga: Periksa TKP Duren Tiga, Komnas HAM: Kuat Indikasi Obstruction Of Justice
‘’Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,’’ kata Beka Ulung di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari PMJ News.
Dia menambahkan, indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya, berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
‘’Terkait adanya penganiayaan, kami tidak menemukan indikasi penganiayaan. Jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas, plus dari soal jangka waktunya,’’ ujar dia.
Baca Juga: Komnas HAM Tak Tega Jika Bharada E Jadi Tumbal Kematian Brigadir J
‘’Artinya dari CCTV itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,’’ jelasnya.
Kini, Komnas HAM sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Temukan Kejanggalan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Saksi Itri Ferdy Sambo
Periksa TKP Duren Tiga, Komnas HAM: Kuat Indikasi Obstruction Of Justice
Skenario Perbaikan Jembatan Mojo Solo Berubah. Bakal Ditutup Total, Tak Jadi Per Lajur
Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Tak Kunjung Pindah ke Pasar Elpabes, Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Solo