Sabilul juga memaparkan, perlunya dibentuk lembaga atau komisi yang memiliki tugas perlindungan data pribadi yang berdiri secara independen.
Hal itu karena, lembaga atau komisi ini harus berdiri di tengah-tengah antara kepentingan pemerintah, masyarakat, dan industri bisnis.
Baca Juga: Tak Kunjung Pindah ke Pasar Elpabes, Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Solo
Selain dianugerahi penghargaan, Sabilul juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA LXIII tahun 2022.
Untuk diketahui, PPRA LXIII Lemhannas tahun 2022 diikuti 100 peserta yang berasal dari satuan TNI/Polri, kementerian/lembaga, anggota DPR, dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi, ormas dan LSM, dengan masa pendidikan selama 7 bulan. **
Artikel Terkait
BRI Terus Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional
Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Komnas HAM : Tak Ada Indikasi Penganiayaan di Rumah Dinas Kadiv Propam
Perkosa Keponakan di Bawah Umur, Pria Banten Terancam 15 Tahun Penjara