BANDUNG, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Selain Karomani, KPK juga menangkap 4 orang lainnya dalam OTT yang digelar di Bandung dan Lampung. Saat ini, 5 orang yang terjaring OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
‘’Tim KPK, tadi malam (Sabtu dini hari), berhasil lakukan operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung,’’ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap di antaranya adalah seorang rektor di sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
Sayangnya, Ali Fikri belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut.
Dia hanya menyebut saat ini, para pihak yang terjaring OTT berada di kantor KPK.
Baca Juga: KPK Tangkap 34 Orang terkait OTT Bupati Pemalang dalam Kasus Jual Beli Jabatan
‘’Saat ini, para pihak yang tertangkap sudah berada di kantor KPK Jakarta,’’ ujar Ali Fikri seperti dilansir PMJ News.
Saat ini, KPK masih menggali keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang ditangkap. Nanti, KPK akan menyampaikan perkembangannya.
‘’Saat ini, tim KPK masih berusaha menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,’’ tegas dia.**
Artikel Terkait
Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Emir Dardak Wakil Gubernur Jatim Meninggal
Produksi Alkes Dalam Negeri Kini Mencapai 100 Persen
Dua Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Motor
Balapan Mobil Liar di Flyover Purwosari Solo Diungkap. Ini Pelakunya
LBH Muhammadiyah Komitmen Beri Bantuan Hukum Masyarakat Tak Mampu Secara Pro Bono