Tak Hanya Menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo Juga Tembak Brigadir J Dua Kali

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:55 WIB
ilustrasi (SMSolo/pixabay)
ilustrasi (SMSolo/pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Fakta terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat atau Brigadir J terus terkuak.

Ternyata, peluru yang menewaskan Brigadir J tak hanya dari pistol yang ditembakkan Bharada E atau Bharada Eliezer. Namun ada pelaku lain, dia juga yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Komnas HAM menyebutkan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Pria yang kini sudah berstatus tersangka itu, menembak Brigadir J sebanyak 2 kali.

Baca Juga: 4 Berkas Perkara Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan soal penembakan itu terungkap dari keterangan yang diberikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

‘’Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali-red) keterangan Bharada E,’’ kata Ahmad Taufan seperti dilansir PMJ News, Sabtu (20/8/2022).

Namun menurut Ahmad Taufan, keterangan tersebut baru pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti pendukung.

Baca Juga: Putri Candrawathi susul Suaminya Ferdy Sambo. Tersangka Kelima Pembunuhan Brigadir J

‘’Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi pengakuan Bharada E dengan bukti yang kuat,’’ imbuhnya.

Berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan Komnas HAM, Ahmad Taufan meyakini eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir J itu dilakukan lebih dari satu orang.

Keyakinan Komnas HAM bukan tanpa alasan. Keyakinan itu berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan uji balistik yang telah dilakukan di lokasi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga.

Baca Juga: Polisi Usut Obstruction of Justice Dibagi Lima Klaster, Perusakan Perintah Ferdy Sambo

‘’Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti, siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),’’ tegas dia.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan cek TKP bersama tim laboratorium forensik, Inafis dan pihak terkait lainnya.

Hal itu untuk melakukan pencocokan antara keterangan yang didapat dengan fakta di TKP.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X