Kapolda Metro Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J? 

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran  dikabarkan diperiksa Timsus terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa )
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dikabarkan diperiksa Timsus terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa )

 

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikabarkan diperiksa Timsus terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabarnya, selain Fadil Imran terdapat dua nama Kapolda lagi yang juga memperoleh isu serupa. Yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.

Terkait dengan isu tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi.

Baca Juga: Lagi, Laka Beruntun di Jalan Solo-Semarang Depan Terminal BBM Teras Boyolali

Sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri, tutur Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: Abah Lala Terima Sertifikat HAKI ‘Ojo Dibandingke’, Usai Lagunya Itu Goyang Istana

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rektor Unila sebagai Tersangka Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). **

sumber: ANTARA

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB
X