Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Rektor Unila

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Suasana konferensi pers penindakan dugaan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Unila yang menjerat Rektor Unila Prof Karomani. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)
Suasana konferensi pers penindakan dugaan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Unila yang menjerat Rektor Unila Prof Karomani. (Tangkapan layar YouTube KPK RI)

Baca Juga: Kabar Uang Senilai Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Mabes Polri

Yang berbeda adalah ada kenaikan pada kas dan setara kas sebesar Rp1,18 miliar, namun pada tahun 2021 juga Karomani memiliki utang senilai Rp476 juta, sehingga jumlah harta kekayaan Karomani bertambah Ro711 juta sepanjang tahun 2020.

Adapun dalam perkara ini, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Karomani telah mengumpulkan uang dari orang tua calon mahasiswa sebesar Rp603 juta, yang telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

Selain itu, ada juga sejumlah uang yang diterima Karomani sekitar Rp4,4 miliar yang telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai.**

sumber; Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X