JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Ternyata uang suap agar bisa diterima sebagai mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) nilainya sangat fantastis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Rektor Unila Prof Karomani mematok banderol mulai Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang, agar bisa diterima menjadi mahasiswa Unila.
Prof Karomani diduga terlibat langsung dalam proses menentukan lulus tidaknya para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
Baca Juga: Rektor Unila Ditangkap KPK terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers seperti dilansir PMJ News, Minggu (21/8/2022).
Untuk meminta kesanggupan orang tua membayar, Karomasi melibatkan tersangka lain.
Tiga tersangka lain yang sudah ditangkap KPK yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (KY), Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, serta Ketua Senat Muhammad Basri (MB).
Baca Juga: Rektor Unila Ditangkap KPK Saat Ikuti Kegiatan Character Building di Lembang?
Artikel Terkait
Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Rektor Unila
CCTV Ruang Arsip DPRD Jawa Barat Yang Terbakar Tidak Rusak, Bisa Jadi Petunjuk
Pengunjung TSTJ Solo Ditargetkan Naik Berlipat Usai Revitalisasi
Mengenaskan, Ngadiman Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat. Polisi Lakukan Autopsi
Pembentukan LBH Muhammadiyah di Seluruh Wilayah Ditargetkan Terealisasi Sebelum Muktamar