JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 24 personel Polri dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma).
Mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi di Jakarta, menyebutkan 24 polisi tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja (satker).
Baca Juga: Diduga Kurir Narkoba, Ditangkap di Wonogiri Bawa 1,29 Gram Sabu
10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram.
"Iya, betul (daftar nama) mutasi sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten SDM atas nama Kapolri," kata Nurul.
Baca Juga: Terkuak, Ini Dia Sosok Skuad yang Ancam Bunuh Brigadir J
Mereka yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya dan dimutasi dalam jabatan baru tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait dengan pelanggaran etik kepolisian tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Nomor 56, Jakarta Selatan.
Disebutkan bahwa di antara 24 orang tersebut terdapat Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian.
Baca Juga: Banjir Air Mata, Ayah Brigadir Yoshua Wakili Anaknya Wisuda di Universitas Terbuka
Serta dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. **
sumber; ANTARA
Artikel Terkait
Hasil Otopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini
Mantan Kapolres Jaksel Ditahan di Mako Brimob
Komnas HAM Kantongi Bukti Jejak Digital Perintah Hilangkan Barang Bukti
Forum Rektor Buka Suara, Minta Dugaan Suap Rektor Unila Tidak Digeneralisasi
Dengar Kabar Anak Ferdy Sambo Tertekan, Kak Seto Datangi Bareskrim