SURABAYA, suaramerdeka-solo.com - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur
AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap gegera nyabu.
Selain mengamankan Kapolsek, dua anggota Polsek Sukodono juga diamankan terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan perwira pertama tersebut.
Baca Juga: 6 Siswa SD Di Garut Tertabrak Angkudes, 1 Meninggal Dunia
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kombes Dirmanto.
Dijelaskan, Kapolsek Sukodono dotangkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Baca Juga: Di Mana Ponsel Asli Brigadir J? Hingga Kini Polri Masih Terus Mencarinya
Dari informasi tersebut, Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.
Terkait dengan barang bukti, Kombes Dirmanto menjelaskan di antaranya korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
Baca Juga: Diduga Kurir Narkoba, Ditangkap di Wonogiri Bawa 1,29 Gram Sabu
Namun dia menyatakan, Kapolsek ditangkap bukan saat pesta sabu-sabu. Tetapi ditangkap di Mapolsek setempat setelah menjalani tes urine.
"Yang bersangkutan diamankan di Mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa," katanya. **
sumber; ANTARA
Artikel Terkait
Komnas HAM Kantongi Bukti Jejak Digital Perintah Hilangkan Barang Bukti
Rektor Unila Terancam Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang
Banjir Air Mata, Ayah Brigadir Yoshua Wakili Anaknya Wisuda di Universitas Terbuka
Terkuak, Ini Dia Sosok Skuad yang Ancam Bunuh Brigadir J
Mabes Polri Mutasi 24 Personel ke Yanma terkait Kasus Brigadir J