Kader Gerindra Pukul Wanita di SPBU, Keponakan Prabowo Murka dan Minta Oknum itu Dipecat

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Oknum anggota DPRD Ko0ta Palembang yang hajar gadis di SPBU Palembang minta maaf, Keponakan Prabowo murka. (IG @hotmanparisofficial)
Oknum anggota DPRD Ko0ta Palembang yang hajar gadis di SPBU Palembang minta maaf, Keponakan Prabowo murka. (IG @hotmanparisofficial)

suaramerdeka-solo.com - Kasus pemukulan seorang wanita oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra membuat keponakan Ketum Partai Gerindra, murka.

Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo murka dengan kelakuan oknum kader Partai Gerindra anggota DPRD Palembang, Sukri Zen yang pukul gadis di SPBU.

Rahayu Saraswati mengungkapkan emosinya saat lihat video kelakuan anggota DPRD Palembang yang main pukul tendang gadis di SPBU.

Baca Juga: Tak Mau Antri Anggota DPRD Pukuli Warga di SPBU

"Setelah saya baca dan saya tonton, naik pitamlah saya. Langsung saya kontak Waketum TIDAR @kawendra yg juga adalah stafsus Ketua Harian bang @sufmi_dasco untuk menanyakan kebenaran hal ini dan utk atasannya ketahui," tulis Rahayu dikutip Hops.ID dari akun Instagram @rahayusaraswati, Kamis 25 Agustus 2022.

Jajaran Gerindra, kata Rahayu, langsung gercep lacak dan pastikan apakah benar oknum DPRD itu adalah kader Gerindra. Ternyata fix, itu kader Gerindra.

Baca Juga: Ada Angggota DPR Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J? Mahfud MD Diundang MKD DPR

"Bro Kawe dan saya langsung sepakat tanpa banyak kata: pecat dan pidana! TIDAK ADA RUANG UNTUK PELAKU KEKERASAN spt ini di Partai GERINDRA!!!" tulis Rahayu.

"Saya katakan kepada Sekretaris DPD Sumsel yang juga Ketua PD TIDAR Sumsel untuk kawal. Kader seperti ini hanya bikin malu, bikin marah, bikin repot dan MEMALUKAN!" tulisnya.

Baca Juga: Farel Prayoga, Pelantun Ojo Dibanding-bandingke di Depan Presiden Belikan Mobil Orangtuanya

Terkait kasus itu, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Dasco.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat? Jawabannya, Tergantung Hasil Sidang Komisi Etik Hari Ini

Sukri Zen rencananya akan disidang Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat besok.

"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," kata Sufmi yang menjabat Wakil Ketua DPR RI itu.**

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB
X