JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Mantan Kadiv Propam yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) itu setelah Komisi kode etik Polri melakukan sidang kode etik.
Setelah putusan dibacakan di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat!
Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
Baca Juga: Siswi yang Terjun ke Bengawan Solo Ditemukan di Sekitar Jembatan Serenan
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.
sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.
Mereka adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.
Baca Juga: Data BPS Angka Kemiskinan di Boyolali 10,6 Persen, Begitu Pemkab Mendata Turun Menjadi 9,6 Persen
Lima saksi lainnya, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Dua saksi dari patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono. Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. **
sumber: ANTARA
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo Pulang dari Magelang Menuju Duren Tiga Direkayasa
Kapolri: Bharada E Ubah Keterangan, Dijanjikan SP3 Ferdy Sambo
Kapolri Akui, Ferdy Sambo Intervensi Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas: Lebih Tepat Dipecat Bukan Mengundurkan Diri
Ferdy Sambo Dipecat? Jawabannya, Tergantung Hasil Sidang Komisi Etik Hari Ini
Ferdy Sambo Tulis Surat, Ini Isinya
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, Termasuk Tiga Mantan Orang Dekatnya