JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Penyidik Bareskrim Polri memberikan 80 pertanyaan pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.
Dijelaskan, pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo. Arus Kendaraan di Jalan Protokol Landai
Menurutnya, kliennya secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Minta Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah Karena Punya Bayi, Kak Seto Diserang Netizen
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Baca Juga: Tabrak Truk Pengangkut Pakan Ayam, Pengemudi Sedan Sport Porsche Tewas Terbakar
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral Penangkapan Maling Kambing Diiringi Suara Tembakan, Pelaku Sempat Membeli Sandal
Artikel Terkait
Suara Misterius 'Sayang' Gegerkan Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri
Ferdy Sambo Dipecat!
Dipecat dari Kepolisian Ferdy Sambo Ajukan Banding
Bupati Karanganyar Mantu. Ilyas Sah Nikahi Putri, Padukan Adat Jawa dan Melayu
Kasus Meme Stupa Canci Borobudur, Penahanan Roy Suryo Diperpanjang 20 Hari