Suporter PSS Tewas Dianiaya, Polres Sleman Tetapkan 12 Tersangka. Satu Tersangka Dibawah Umur

- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Polres Sleman mengamankan 12 tersangka dalam kasus tewasnya Aditya Eka Putranda, suporter PSS Sleman. (SMSolo/IG Polres Sleman)
Polres Sleman mengamankan 12 tersangka dalam kasus tewasnya Aditya Eka Putranda, suporter PSS Sleman. (SMSolo/IG Polres Sleman)

"Ada 11 tersangka, satunya anak di bawah umur tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ditahan pasal UU Perlindungan Anak, Penganiayaan yan gmengabkibatkan meninggal dunia dan pengeroyokan. Ancaman hukum selama lamanya 15 tahun," jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Dikeroyok, Suporter Sleman Meninggal Dunia, SlemanBerduka Trending

Untuk diketahui, Aditya Eka Putranda meninggal dunia usai menonton sepakbola di Stadion Maguwoharjo.

Akun twitter PSS Sleman resmi menguunggah ungkapan duka cita atas meninggalnya salah satu suporternya, pada 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Ponpes Assalaam Jadi Sekolah Lapang Hilal Pertama di Indonesia. Apa Saja yang Diajarkan?

“Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un Keluarga besar PSS Sleman mengucapkan turut berduka atas berpulangnya saudara kita, Aditiya Eka Putranda. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tulis akun Twitter @PSSleman.**

sumber; IG Polres Sleman.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X