BEKASI, suaramerdeka-solo.com – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meliburkan sekolah terdampak kecelakaan.
Kebijakan itu diambil pasca kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi yang menyebabkan 10 korban meninggal dunia dan 23 korban dirawat karena mengalami luka-luka.
Libur selama beberapa hari ke depan dimaksudkan untuk memberikan waktu pemulihan trauma siswa. Hal itu juga untuk menenangkan keluarga korban kecelakaan.
Baca Juga: Syahrini Gunakan Sepatu Hermes, Mau Tahu Berapa Harganya?
"Saat ini sekolah kita liburkan sementara untuk menenangkan keluarga korban kecelakaan, kami akan berikan trauma healing khususnya kepada keluarga korban," kata Tri Adhianto seperti dilansir Antara.
Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya pernah bersurat kepada BPTJ terkait dengan permohonan pembatasan jam operasional kendaraan besar.
Baca Juga: Simpati dan Dukungan Terhadap Bharada Eliezer Mengalir dari Warganet
"Kami sudah bersurat sejak 16 Agustus 2022 terkait pembatasan operasional kendaraan besar, karena ada beberapa jalan yang statusnya adalah jalan nasional," ujarnya.
Rabu, Tri meninjau lokasi kejadian kecelakaan maut truk trailer di Jalan Sultan Agung, Bekasi. Kecelakaan tragis itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, termasuk siswa SD.
"Dari lubuk hati terdalam, saya mengucapkan duka cita yang paling mendalam bagi para korban," katanya sambil meneteskan air mata.
Artikel Terkait
Tragis! Truk Trailer Tabrak 30 Orang, 10 Korban Meninggal Termasuk Siswa SD
Sopir Truk Trailer Maut Bekasi Diamankan, Polisi Lakukan Tes Urine
Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat. Terima Uang dalam Kasus Narkoba
20 Siswa SD Jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi, 7 Meninggal
Kecelakaan Maut Bekasi Diduga Karena Sopir Ngantuk