Langgar Kode Etik, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Dicopot

- Kamis, 1 September 2022 | 18:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Screenshoot instagram/@poldametro)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Screenshoot instagram/@poldametro)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Pencopotan dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, karena dugaan pelanggaran kode etik.

Kapolda menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai pejabat sementara.

Baca Juga: Info Lalu Lintas Solo. Hati-hati, Sore Ini Proliman Sukoharjo Padat

Pencopotan tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pencopotan perwira menengah (Pamen) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Iya (ditempatkan di Yanma Polri). Untuk diperiksa dulu," ujar Endra Zulpan seperti dilansir PMJNews, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Sukoharjo Diganjar Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Mendag

Zulpan tak membeberkan pelanggaran yang dilakukan AKBP Achmad Akbar.

Dia hanya mengatakan, Akbar ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa Bidang Propam.

"Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X