Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM

- Sabtu, 3 September 2022 | 16:11 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri ESDM umumkan Kenaikan harga BBM
Presiden Jokowi dan Menteri ESDM umumkan Kenaikan harga BBM

suaramerdeka-solo.com - Setelah menjadi isu dalam beberapa waktu terakhir, akhirnya pemerintah mengumumkan kenaikan sejumlah harga BBM.

Kepastian kenaikan harga BBM titu diumumkan Presiden Jokowi di Istana seperti disimak dalam YouTube Sekretariat Presiden pada 3 September 2022.

Presiden yang didampingi sejumlah Menteri, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Baca Juga: Ada yang Semalam Antre di SPBU Karena Ada Isu Harga BBM Naik? Ini Lho Harga BBM Per 1 September

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat 3 kali lipat. Dari Rp 152,5 T menjadi jadi Rp 502,4 T dan itu akan meningkat terus," kata Presiden.

Dan lagi, lebih dari 70 persen subdisi justru dinimkmati kelompok masyarakat yang mampu. Yaitu pemilik mobil pribadi.

Baca Juga: Demo di Depan Balai Kota Solo, Mahasiswa Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Mestinya, kata Presiden, uang negera harus diproiortaskan untuk berikan subsidi pada masyarakt yang kurang mampu.

"Dam saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ii adalah pemilihan terakhri pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBMs sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian."

Baca Juga: Anggaran Bansos Rp 24,17 Triliun Tak Kurangi Subsidi BBM

Sebagian subdisi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. BLT BBM sebesar Rp12,4 T yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebear Rp 150/bulan.

"Mulai diberikan bulan september selama 4 bulan," kata Jokowi.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 T untuk 16 juta pekerja dengan gaji masksimum Rp 3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yan diberikan sebesar RP 600 ribu.

Baca Juga: Laka di Jalan Tol Semarang- Solo, 3 Tewas 4 Luka

"Saya juga telah memerintahkan kepada Pemda untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 T untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X