BANDARLAMPUNG, suaramerdeka-solo.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Bandarlampung pada Minggu malam (4/9).
Kali ini korbannya adalah seorang Bhabinkamtibmas yang ditembak seorang anggota Provost.
Korban adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnaen, seorang anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Dia tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca Juga: BBM Naik, Buruh Sukoharjo 'Kepung' DPRD Tolak Kenaikan Harga BBM
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi.
Yakni, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) RS yang merupakan seorang anggota provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Baca Juga: Korban Meninggal Laka Maut Tol Semarang-Solo Tambah 2 Orang
Dalam peristiwa itu, Karnaen sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong, sementara RS menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
Kepala Provost Polres Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo, mengatakan, RS telah mengakui menembak Karnaen.
Baca Juga: Ini, 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Versi LPSK
Kemudian Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RS yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helm, dan satu jaket. **
sumber : ANTARA
Artikel Terkait
Kasus Polisi Tembak Polisi. RS Hidayah Boyolali Benarkan Sempat Tangani Pasien dengan Luka Tembak
Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Terdapat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Kasus Polisi Tembak Polisi Masuki Babak Baru, Naik Status ke Penyidikan
Permintaan LPSK, Reka Adegan Pertemuan Ferdy Sambo dan Bharada E Pakai Peran Pengganti
Ditetapkan Sebagai Tersangka Halangi Penyidikan, Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka
Hotman Paris Menolak jadi Pengacara Ferdy Sambo, Apa Alasannya?
Ini Potret Ferdy Sambo Setelah Dipenjara 30 Tahun
Sering Bicara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama , Kok Bisa?