JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler untuk bertanggung jawab pada bocornya 1,3 miliar data SIM Card.
Terkait data pengguna SIM Card, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data. Jadi jika data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, operator seluler adalah pihak yang menyimpan data penggunanya.
Baca Juga: Mediasi Buntu, Polresta Solo Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Mac Mohan ke Jaksa
"Sesuai Undang-Undang ITE, setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan. Jadi mereka harus mempunyai sistem yang comply dan tanggung jawab," tegas Semuel di Jakarta (5/9/2022).
Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Operator diminta melakukan investigasi mendalam terkait kebocoran data.
Baca Juga: Video Keganasan Ferdy Sambo Beredar di TikTok. Di Rumahnya Ada Ruang Rahasia untuk Penyiksaan
Operator Seluler harus bertanggung jawab dengan mencari penyebab kebocoran data, hingga mencari siapa pelaku pembocor data pelanggannya.
"Kami sampaikan, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup. Ini tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," ujar Semuel.
Artikel Terkait
Ini, 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi Versi LPSK
Info Lalu Lintas Solo. Ini Rute Pengalihan Arus saat Jembatan Mojo dan Jembatan Jurug Dibangun
Korban Meninggal Laka Maut Tol Semarang-Solo Tambah 2 Orang
Soal Dugaan Pelecehan Seksual Pada Putri Candrawathi, LPSK: Relasi Kuasa Tidak Terpenuhi
Pasca Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Dalam Kota Boyolali Belum Naik. Ini Alasannya
Dianggap Blunder Penggantian Tiga Pemain. Mikel Arteta: Kami Harus Belajar dari Itu
Makin Populer Gegara Berseteru dengan Dukun, Istri Pesulap Merah Resah