JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Timsus bentukan Kapolri akan mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu diduga ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Baca Juga: Video Keganasan Ferdy Sambo Beredar di TikTok. Di Rumahnya Ada Ruang Rahasia untuk Penyiksaan
"Timsus sudah mendapat informasi itu. Timsus akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS (Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi Prasetyo belum menjelaskan lebih jauh soal pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri.
Saat ini, Polri masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Yang jelas, tim penyidik masih fokus untuk penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," ujar Dedi seperti dilansir PMJ News.
Menanggapi kemungkinan ketiga kapolda untuk diperiksa, Dedi menyerahkan masalah itu pada Timsus.
Artikel Terkait
Lulus Pendidikan Profesi, KGPAA Mangkunegara X Bakal Jadi Pengacara
Polisi Tembak Polisi di Lampung, Tak Butuh Waktu Lama Polda Lampung Ungkap Motifnya
Polda Jateng Ungkap 50 Kasus Penyelewengan BBM, 66 Tersangka Diamankan
Bocornya 1,3 Miliar Data SIM Card, Kemenkominfo Investigasi Libatkan BSSN dan Dukcapil
Keterlaluan! ASN Terlibat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kudus dan Pekalongan