Korban Penganiayaan Santri Senior di Pondok Gontor Ternyata Tidak Hanya Satu

- Rabu, 7 September 2022 | 11:25 WIB
Bunga tanda duka cita dari pimpinan dan karyawan Pondok Modern Gontor di rumah duka Albar Mhadi. Foto: @kabarnegri
Bunga tanda duka cita dari pimpinan dan karyawan Pondok Modern Gontor di rumah duka Albar Mhadi. Foto: @kabarnegri

 

PONOROGO, suaramerdeka-solo.com – Polres Ponorogo, Jawa Timur mengungkap jumlah santri korban penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang.

Korbannya tidak hanya AM (17) santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya seperti diungkap pengacara Hotman Paris di akun Instagramnya.

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono seperti dilansir Antara, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Kasus Santri Gontor Tewas. Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan. Sudah ada 7 saksi diperiksa, terdiri atas 2 santri, 2 dokter, serta 3 ustadz Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM (17) meninggal dunia ditindaklanjuti Polres Ponorogo, setelah menerima laporan dari pihak Ponpes Gontor melalui salah satu ustadznya.

Baca Juga: Santri Pondok Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal

Dari pemeriksaan awal diperoleh petunjuk, bahwa kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya disebabkan kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, Kapolres belum merinci motif para senior hingga tega menganiaya santri juniornya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Saat BBM Naik, Napi Korupsi Ramai-ramai Bebas Bersyarat. Ada Jaksa Pinangki, Suryadharma Ali dan Zumi Zola

"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.

Kasus penganiayaan AM itu mencuat dalam unggahan pengacara Hotman Paris melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, setelah Siti Soimah ibu korban mengadu lewat layanan aduan #hotman911.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun Disunat jadi 4 Tahun. Baru 2 Tahun Dibui Mantan Jaksa Pinangki sudah Bebas Bersyarat

Siti Soimah menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar. Jenazah AM yang sudah beberapa tahun mondok di Pesantren Gontor telah dipulangkan dan dimakamkan 22 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X