JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Siapa orang yang akan mengganti Anies Baswedan setelah masa jawabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, berakhir?
Belum dipastikan. DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk memilih Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan, Senin (12/9/2022).
Rapimgab digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta, pukul 13.00 WIB. Agendanya membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.
Baca Juga: Jabatan Anies Segera Berakhir, Istana Belum Terima Usulan Pj Gubernur DKI
"Di lantai 10 kita Rapimgab,” kata Ketua Bamus, Prasetio Edi Marsudi di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Prasetio menyatakan Rapimgab akan dilakukan dua kali, dimulai Senin 12 September 2022. Agendanya membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi.
Rapimbag kedua digelar Selasa 13 September 2022, masing-masing fraksi bakal menyampaikan usulan calon nama Pj Gubernur, sesuai mekanisme yang dibahas sebelumnya.
Baca Juga: Dukung Anies Baswedan Maju ke RI 1, Relawan Deklarasikan Sobat Anies Nasional di Solo
"Hari ini, dibahas mekanisme pengaturan tiga nama yang dibuat Kemendagri surat edaran itu. Besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, kita rapat lagi," jelas dia seperti dilansir PMJ News.
Prasetio telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab. Selain fraksi, pimpinan masing-masing komisi juga akan menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Artikel Terkait
Pernah Nikah Sama Ikke Nurjanah, Aldi Bragi tak Pernah Ungkap Masa Lalunya pada Ririn
Akun Twitter Kembali Di-Suspend, Bjorka Lontarkan Ejekan: "Don't worry it won't be too long''
Diego Costa Segera Kembali Ramaikan Hiruk Pikuk Liga Inggris
Terlalu! Jurnalis di Pasuruan Diberi Minuman Berisi Racun Tikus
BSSN, Mahfud MD dan Johnny G Plate Dipanggil Jokowi Bahas Kebocoran Data, Termasuk Klaim Bjorka