PONOROGO, suaramerdeka-solo.com - Polres Ponorogo, Jawa Timur menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan AM (17) santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo tewas.
Dua tersangka tersebut adalah MFA (18) dan IH (17) yang juga merupakan santri di Pondok Gontor.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka MFA (18) merupakan santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, sedangkan IH (17) berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Keduanya kakak kelas korban AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan. Namun setelah terjadinya kasus penganiayaan AM hingga tewas, kedua tersangka telah dikeluarkan dari pondok Gontor.
"Satu tersangka masih di bawah umur (17 tahun). Penganiayaan terjadi Senin, 22 Agustus, atau tiga hari setelah kegiatan Perkajum atau Perkemahan Kamis Jumat," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Pemeriksaan Forensik Mayat Tanpa Kepala di Pantai Marina Keluar. Hasilnya Bikin Merinding
Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang membenarkan terjadinya penganiayaan. Kedua tersangka juga mengakui adanya pemukulan ke arah kaki dan dada korban AM di ruang Perkap Pondok 1 Gontor.
Sebelumnya, korban AM bersama dua santri kelas 5 (setara SMA kelas XI) dipanggil MFA dan IH, selaku senior sekaligus ketua dan pengurus bagian perlengkapan kegiatan Perkajum.
Baca Juga: Prediksi Laga Liverpool vs Ajax di Grup A Liga Champions: Bangkit atau Hancur Lebur Klopp!
Artikel Terkait
Santri Pondok Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal
Kasus Santri Gontor Tewas. Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Korban Penganiayaan Santri Senior di Pondok Gontor Ternyata Tidak Hanya Satu
Hari Ini Jenazah Santri Pondok Gontor Diautopsi, Polisi Periksa 16 Saksi
Prediksi Susunan Pemain Bayern Munchen vs Barcelona di Allianz Arena
Tak Ditemui Anggota DPRD, Konas Klaten Gelar Protes Kenaikan BBM di Tugu Adipura
Duel di Grup A Liga Champions: Ini Head to Head Liverpool vs Ajax
Liga Champions: Tiga Laga di Inggris, Klopp Meminta Fans Liverpool Hening Satu Menit untuk Sang Ratu