BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) menggelar sosialisasi kepada warga Dukuh Timboa, Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.
Sosialisasi itu berkait larangan pendakian ke puncak Gunung Merbabu lewat jalur Timboa. Sebab, kawasan itu menyimpan keanekaragaman hayati dan banyak situs cagar budaya.
“Timboa adalah jalur pendakian illegal,” ujar Kepala BTNGMb, Junita Parjanti, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran di Gunung Merbabu, BTNGMb Buat Sekat Bakar
Kendati diharamkan, masih banyak ditemukan pendaki yang nekat naik melalui jalur ilegal tersebut.
“Bagi mereka yang nekat mendaki lewat sana (Timboa), akan dilakukan pemanggilan dan pembinaan, hingga (terberat) diberikan sanksi tegas,” tandas dia.
Dia menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga setempat. Intinya, Timboa bukan jalur resmi pendakian Gunung Merbabu.
Masyarakat diminta untuk mawas dan tidak melakukan pendampingan terhadap pendaki yang berangkat dari jalur tersebut.
Baca Juga: Wow... Ternyata Ada Situs Purbakala di Puncak Gunung Merbabu
“Kami lakukan sosialisasi pada masyarakat lokal, serta kami jelaskan aturan hukumnya. Kami juga koordinasi dengan Forkopimcam dan Pemdes setempat,” jelas Junita Parjanti.
Artikel Terkait
89 Pembalap Beradu Kebut di Lereng Merapi-Merbabu
Ritual Ruwat Rawat Patirtan Bakal Digelar di Kawasan Lereng Merapi- Merbabu
Situs Candi Sari, Peninggalan Mataram Hindu Kuno di Puncak Bukit Kecil Lereng Merapi
Asyik, Bakal Ada Nuansa Swiss di Lereng Merapi. Sapi dan Domba Diliarkan
Unik, Masjid Ciptomulyo di Pengging: Menghadap ke Tenggara Bukan Timur
Timnas Indonesia U 20 akan Hadapi Hongkong, Akankah Hokky Caraka Kembali Hoki?